Rabu, 18 Maret 2015

Berdagang Hukum | Opini

Berdagang Hukum - bukanlah hal yang tabu didengar oleh kita sebagai warga negara Indonesia ini. Dan berbagai macam kasus juga telah hingar dirasakan, dan sepertinya hal ini "belum mau" hilang. 

Teringat lagi lantunan lagu "Alangkah Lucunya Negeri Ini", dengan kasus Gayus Tambunan yang sempat membuat publik ramai mengeksposnya, yang ternyata masih ada saja berbagai oknum baik dari skala besar maupun kecil yang sengaja masih setia dengan bisnis "berdagang hukum" ini. Sebut saja kasus penilangan sepeda motor, yang tentu Anda lebih tau, dan berbagai macam jenisnya itu. 

Hal ini tentu bukanlah suatu prestasi yang membanggakan, dimana hukum dapat dimiliki oleh mereka yang mempunyai kekuasaan politik, dengan ditunjang sumber pendanaan yang dihasilkan dari sumber-sumber yang masih perlu ditanyakan kehalalannya. (bukan sok jujur juga). 

Nah, uniknya lagi, berbagai kasus besar yang menjangkit mereka pengurusannya tidak terlalu diperpanjang (menurut kacamata LF), karena mereka (yang terjangkit) pernah belajar menjadi seekor aktor atau bahkan pernah mensutradarai sebuah film komedi yang romantis, sehingga mudah mengatur alur hukum dengan imingan serobek Poundsterling perdetiknya. Sedangkan merka yang juga terjangkit hukum namun yang berskala kecil susahnya minta ampun dalam proses hukumnya, sebab apa? Karena itu tadi, merka (penjagkit hukum skala kecil) tidak pernah bersekolah aktor, dah boro-boro mau sekolah aktor, makan aja repot. Lantas dimanakah titik dari jembatan Suramadu? 

Sebagai penegak hukum yang benar menegakkan hukum, tentu harus jeli, mana yang harus memang terurus, dan mana yang perlu pendekatan secara kemanusiaan, masak "hanya" sebagai penyimpan barang curian yang mengakibatkan kerugian negara tidak sampai 0,09 % saja "dirawat" hukumnya, sudah begitu melihat kondisi fisiknya sudah renta (kasusu Nenek Kasiani), (eh hukum tetap hukum), memang benar, tapi kewajaran dengan pelanggar hukum yang lebih besar harus selaras. Dan hal ini sangat miris. 

Sebenarnya, hal yang begini ini wajar saja jika acap kali terulang, karena melihat kebelekang, dari pelajar saja sudah belajar berdagang hukum, baik dengan pengajar maupun dengan pak yang ada di pojok-pojok persimpangan jalan itu. 50000 lancar jaya. ๐Ÿ˜. Lantas bagaimana dengan generasi yang dihasilkan dari budaya yang seperti itu?, menurut Anda bagaimana?. ๐Ÿ˜‰. 

Yah, tapi mau bagaimana lagi, berdagang hukum mungkin sudah menjadi "budaya" baru masyarakat Indonesia khususnya bagi mereka yang duduk dikursi empuk namun masih belum menikmati empuknya kursi tersebut. Harapan  tak pernah putus dari masyarakat kasta mana saja untuk lebih membaiknya hukum di Indonesia ini. 

Itulah sekedip opini LF yang tertuang dalam beberapa kata saja, yang tentunya banyak memberikan sebuah pandangan berbeda juga mungkin membuat pembaca merasa tidak nyaman, oleh karena itu, LF mohon maaf yang sebesar-besarnya, kritik juga saran menjadi hal yang paling LF harapakan guna lebih baiknya artikel dikemudian waktu. 

Wassalamualaikum W, Wb.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda sangat membantu demi perbaikan atas isi dari blog ini jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Komentar tidak mengandung unsur (SARA)
2. Catatan berupa motivasi yang mendidik
3. Tidak menggunakan bahasa yang jorok (berkata tidak senonoh)
4. Ditulis dengan ejaan yang mudah di mengerti
5. Komentar ada hubungannya dengan tema postingan dan blog

Copyright © 2014 Syafril Art All Right Reserved
Edited by Lir fays